Selasa, 12 Februari 2013

BAGAIMANA PARTOGI MERAIH SUKSES KOLEKTIF


BAGAIMANA PARTOGI MERAIH SUKSES KOLEKTIF
                              Oleh : Drs. Thomson Hutasoit.


            Implementasi Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) meraih sukses kolektif adalah penerapan dan pembumian makna Ikatan Tali Darah (na ni ihot ni mudar-red) secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam ruang lingkup budaya adat-istiadat, sosial politik, ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) maupun ekonomi kekeluargaan yang lebih populer disebut ekonomi kerakyatan sesuai  Falsafah  Dalihan Na Tolu (DNT)  yakni Somba mar Hula-hula, Manat mar Dongan Tubu, Elek mar Boru  dalam terjemahan bebas berarti Hormat terhadap Hula-hula, Hati-hati dan bijaksana terhadap Dongan Tubu, dan kasih sayang terhadap Boru sehingga tercipta hubungan harmonis dalam kekeluargaan serta kekerabatan sebagai perwujudan persatuan dan kesatuan sebagaimana makna sejati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang penerapannya melalui kerukunan keluarga, marga, bangsa, maupun negara. Kerukunan suatu bangsa atau negara harus dimulai dari kelompok terkecil masyarakat yaitu dari micro cosmos ke macro cosmos.
            Parsadaaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) bukanlah partai politik tetapi Pomparan Toga Sihombing berada di berbagai partai politik sehingga Parasadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) tidak bisa terlepas dari aroma perpolitikan di tingkat daerah bahkan sampai ke tingkat nasional.
Sekaitan dengan itu, PARTOGI (Borsak Jungjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan, Borsak Mangatasi Nababan, Borsak Bimbinan Hutasoit) harus memiliki sikap tegas dalam menyikapi seluruh proses pemilihan, baik pemilihan calon legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
            Sikap tegas dan bijaksana Parsadaan Pomparan Toga Sihombing yang warganya tersebar di berbagai partai politik serta tidak terikat pada salah satu partai politik mempertegas bahwa PARTOGI bukanlah wadah berafiliasi pada partai politik tertentu.
 PARTOGI adalah suatu wadah kekeluargaan diikat hubungan tali darah sehingga tidak akan membeda-bedakan warganya berdasarkan haluan partai politik. Oleh karena itu, PARTOGI sangat arif dan bijaksana jika mendukung dan memilih calon legislatif, calon kepala daerah Anak, Boru, Bere Pomparan Toga Sihombing tanpa memandang dari partai manapun juga.
Sikap demikian menunjukkan, bahwa  Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) bukanlah berafiliasi pada salah satu partai politik. PARTOGI hanyalah merupakan Perkumpulan atau Parsadaan yang diikat hubungan tali darah  dan dilandasi falsafah Dalihan Na Tolu atau DNT yang berkewajiban untuk mendukung dan memilih putra-putri terbaiknya dalam pemilihan legislatif atau kepala daerah sebagai wujud “si sada anak, si sada boru, si sada tangiang, si sada pambahenan” seperti diamanahkan nenek moyang “mangangkat rap tu ginjang manimbung rap tu toru” pomparan Toga Sihombing (Borsak Jungjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan, Borsak Mangatasi Nababan, Borsak Bimbinan Hutasoit) supaya sukses kolektif bisa terwujud nyata.
            Sangatlah keliru besar jika makna Perkumpulan (Punguan Marga) Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) yakni Punguan Borsak Jungjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Sihombing  Lumbantoruan, Borsak Mangatasi Nababan, Borsak Bimbinan Hutasoit hanya dijadikan “Simbolisasi“ semu kesatuan visi-misi tanpa diikuti langkah-langkah nyata untuk MERAIH SUKSES KOLEKTIF  generasi Toga Sihombing di masa-masa mendatang.
            Salah satu sifat istimewa dari pomparan Toga Sihombing adalah satunya perkataan dengan perbuatan (di tuluthon danggurna-red) dan sangat memantangkan “bulu pe so bulu soban pe so soban, musu pe so musu dongan pe so dongan manang samponggol so angkupan santipul so donganan” sehingga selalu menjauhkan diri dari tindakan “Di suru manjangkit ditaba sian toru” yang merupakan perilaku sangat menjijikkan bagi bangsa beradab.
            Karakter seperti itu merupakan warisan pomparan Toga Sihombing dari leluhur dan hal itu bisa dibuktikan dari berbagai “Padan” dengan marga-marga lain yang hingga kini tetap dijaga dan dilestarikan walaupun sudah puluhan generasi serta ratusan tahun silam.  
Siapa pun diantara putra-putri terbaik (Anak, Boru, Bere) Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) duduk sebagai anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) maupun Kepala Daerah akan mengangkat harga diri, marwah dan martabat Parsadaan Pomparan Toga Sihombing tanpa membeda-bedakan haluan partai politik. Sebab PARTOGI selalu berprinsip ada dimana-mana tetapi tidak berada dimana-mana. Artinya, pomparan Toga Sihombing boleh berada di berbagai partai politik tetapi tidak boleh anderboow partai politik mana pun juga.  
Untuk itu, momentum pemilihan legislatif, kepala daerah perlu dijadikan sebagai titik awal tumbuhnya kesatuan visi-misi meraih sukses kolektif sehingga perlu diberikan Doa Restu pemberangkatan (Tangiang Borhat-borhat) para calon legislative, kepala daerah secara bersama-sama untuk menumbuhkan sebuah kesadaran baru ”Partai Politik boleh berbeda, Toga Sihombing tetap satu“ sehingga tidak perlu saling sikut-menyikut dalam pemilihan legislatif maupun kepala daerah.  
Putra-Putri Toga Sihombing jangan malu dengan Jati Dirinya karena hanya orang-orang berjati diri lah berkomitmen membangun bangsa dan negara. Bangsa ini dibangun diatas Kebhinnekaan dan seluruh kearifan lokal adalah potensi maha dahsyat menuju Indonesia Raya dan Indonesia Jaya.     
            Jika ditelisik lebih jauh fenomena tumbuh suburnya berbagai perkumpulan maupun parsadaan pada era belakangan ini tentu akan mengundang aneka pertanyaan antara lain; untuk apa perkumpulan atau  parsadaan dibentuk, apa manfaat langsung dari perkumpulan atau parsadaan dalam ruang lingkup politik maupun peningkatan taraf hidup keekonomian terhadap  anggota, serta sudah sampai dimana perkumpulan atau parsadaaan untuk meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) terhadap anggota kurang mampu, dan lain sebagainya.
            Pertanyaan-pertanyaan demikian berfungsi  memberikan pemahaman  hakiki serta merupakan evaluasi arti, makna eksistensi perkumpulan atau parsadaan secara konkrit dalam kehidupan keseharian perkumpulan atau parsadaan terhadap kesadaran seluruh anggota tentang arti penting perkumpulan (Punguan, Parsadaan) dalam alam nyata.
Melalui pemahaman paripurna keberadaan perkumpulan atau parsadaan marga dapat ditingkatkan pengertian, pemahaman, dedikasi, dan loyalitas para anggota terhadap perkumpulan atau parsadaan marga.
            Setiap perkumpulan atau parsadaan marga selalu mencantumkan  dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) nya tidak berafiliasi pada salah satu partai politik. Pencantuman kata tidak berafiliasi pada salah satu partai politik bukan berarti, bahwa anggota Perkumpulan atau Parsadaan dilarang terlibat di partai politik karena hal itu merupakan hak privasi seseorang yang tidak bisa dilarang oleh siapapun.
            Perkumpulan atau Parsadaan adalah salah satu wadah kaderisasi berorganisasi berjenjang dimulai dari pengurus sektor, kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional, bahkan pengurus tingkat dunia.
            Sebagai lembaga kader bersifat kekeluargaan dan kekerabatan tentu Perkumpulan atau Parsadaan berfungsi untuk melahirkan kader-kader terbaiknya yang siap dipasok ke gelanggang politik praktis melalui partai-partai yang ada secara pribadi.
Pemahaman itu harus dibumikan agar perkumpulan atau parsadaan marga tidak alergi terhadap politik serta tidak menjadikan perkumpulan atau parsadaan menjadi “Menara Gading“ atau kawasan bebas politik hingga melarang anggotanya mendukung dan memilih putra-putri terbaiknya dalam pemilihan legislatif ataupun pemilihan kepala daerah yang notabene Anak, Boru, Bere dari perkumpulan atau parsadaan itu sendiri.  
            Sangat naïf rasanya berharap kepada orang lain untuk mendukung dan memilih putra-putri sendiri sementara anggota perkumpulan atau parsadaan itu sendiri tidak mendukung dan memilihnya. Politik perkumpulan atau parsadaan marga adalah politik kekeluargaan dan kekerabatan  sehingga wajib mendukung dan memilih putra-putri terbaik di partai manapun tanpa membeda-bedakan haluan politik karena perkumpulan atau parsadaan tidak berafiliasi pada salah satu partai politik sebagaimana termaktub di dalam AD/ART.
Mendukung, memilih putra-putri terbaik adalah wujud nyata “Meraih Sukses Kolektif“ sekaligus implementasi si sada anak si sada boru, si sada tangiang, si sada pambahenan seperti diuraikan diatas. Hal itu tidak perlu ditafsirkan secara sempit yakni tumbuhnya fanatisme sektarian, melainkan wujud jati diri karena hanya orang-orang  berjati diri lah pantas diharapkan membangun bangsa maupun negara.    
            Jika seandainya ada pihak-pihak tertentu memelintir hal itu adalah salah satu wujud “Reinkarnasi” sektarianis-primordialis maka  pola pikir demikian perlu diluruskan karena suatu kemustahilan lebih mengutamakan orang lain dibandingkan putra-putri sendiri.
Konsep itu adalah salah satu wujud nyata “Kearifan Lokal“ ditengah-tengah kehidupan masyarakat termasuk ciri khas  kepribadian bangsa Indonesia yang mengutamakan Gotong-Royong untuk mencapai atau meraih keberhasilan kolektif. Anggota perkumpulan atau parsadaan akan merasakan secara langsung wujud nyata kesatuan visi-misi bukan hanya fatamorgana bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sebab leluhur mengatakan “Unang patampak-tampak hundul patundal-tundal pandohan” artinya, jangan sekadar berkumpul tetapi tidak satu perkataan”. Perkumpulan atau parsadaan seperti itu hanya lah wadah tak mempunyai arti apa-apa alias tak berguna.   
            Para leluhur mengatakan “Tamtam na do tajom na, Rim ni tahi do gogo na. Mangangkat rap tu ginjang, manimbung rap tu toru” yang bermakna kesatuan derap langkah, keselarasan antara perkataan dan tindakan dalam meraih keberhasilan bersama atau sukses kolektif.
Kalau tidak maka petuah itu hanyalah kata-kata gersang makna, dan hanya NATO yakni No Action Talk Only  atau holan hata (Hoha) yang berakibat tergerusnya dedikasi, loyalitas serta munculnya degradasi makna eksistensi perkumpulan atau parsadaan  dibenak para anggotanya.  
            Munculnya degradasi persatuan dan kesatuan ditengah-tengah masyarakat, bangsa maupun negara tidak terlepas dari minimnya sentuhan-sentuhan kepedulian secara riil kebutuhan rakyat, kepedulian sosial terhadap  sesama anggota masyarakat itu sendiri.
Tidaklah terlalu berlebihan jika dikatakan, bahwa kepedulian sosial masih sebatas retorika belaka. Akibatnya, persatuan dan kesatuan masih seperti fatamorgana di gurun pasir  yang hanya berporos disekitar bayang-bayang saja.
Perkumpulan atau parsadaan belum bisa dijadikan kaya makna, kaya karya sehingga timbul anggapan, bahwa perkumpulan atau parsadaan hanya buang- buang waktu dan materi tanpa manfaat apa-apa. Anggapan demikian menjadi salah satu faktor, mengapa pada hari-hari belakangan ini banyak warga marga enggan dan tidak mau mendaftarkan diri menjadi anggota perkumpulan atau parsadaan marga. 
            Evaluasi serta pemaknaan kembali tujuan perkumpulan atau parsadaan perlu segera dilakukan sebelum sampai ke titik nadir pemaknaan  penting tidaknya seseorang menjadi anggota perkumpulan atau parsadaan marga karena hal itu akan berpengaruh pada kesinambungan kehidupan perkumpulan atau parsadaan di kemudian hari.

Konkritisasi serta implementasi.
      Perkumpulan atau parsadaan marga, khususnya Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) dimana pun berada sudah saatnya meningkatkan kualitas kepedulian sosial yang tidak hanya terpaku pada adat budaya seperti selama ini. Kepedulian sosial harus lebih diarahkan pada upaya-upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penggalakan sektor-sektor pendidikan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sehingga mampu mencetak tenaga-tenaga skill yang berguna untuk dirinya, keluarga, marga, bangsa maupun negara.
Selain daripada itu, perkumpulan dan parsadaan harus pula tampil sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi kekeluargaan atau ekonomi kerakyatan melalui penggalangan dana “sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit” untuk membentuk DANA BERGULIR membantu keluarga berekonomi lemah.  
            Jika Pomparan Toga Sihombing yang ada di kota Medan sekitarnya saat ini sebanyak ± 7.000 kepala keluarga (KK) dan setiap keluarga mengumpulkan uang Rp 5.000,- per bulan maka dana terkumpul dalam satu bulan sebesar Rp 35 juta. Total dana terkumpul dalam satu tahun sebesar Rp 420 juta. Misalkan Bantuan Dana Bergulir diberikan kepada ekonomi lemah anggota Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) sebesar Rp 5 juta maka dalam satu tahun 84 Kepala Keluarga (KK) PARTOGI telah terbantu dalam penyediaan modal usaha. Program ini adalah aksi nyata Peduli Keluarga PARTOGI untuk mengentaskan kemiskinan karena dana Rp 5 juta sudah sangat menolong penyediaan modal usaha kecil. Atau memberikan dana beasiswa terhadap putra-putri PARTOGI dari keluarga kurang mampu agar tidak terhenti meraih cita-citanya akibat keterbatasan biaya pendidikan. Program-program seperti itu menunjukkan bahwa  Parsadaan Pomparan Toga Sihombing telah tampil sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang dimulai dari internal marga membangun bangsa maupun negara secara konkrit.  
             Leluhur kita mengatakan ”Hinarat jari-jari mangampir tu botohon” yang bermakna, bahwa kepedihan atau penderitaan sanak keluarga dan kerabat akan terasa pada seluruh anggota perkumpulan atau parsadaan. Persatuan dan kesatuan bukan lah kamuflase, tetapi ikatan batin berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.  
             Kepedulian sosial yang dianjurkan pemerintah dan sudah merupakan program nasional yakni Hari Kesetiakawanan sosial Nasional (HKSN) harus dimulai dari gerakan peduli sosial di lingkungan keluarga dan kerabat kemudian meningkat pada masyarakat, bangsa maupun negara.
            Bila program seperti itu dapat dilakukan PARTOGI dimanapun berada  maka PARTOGI akan tampil menjadi Partogi (pemimpin dan pemberi arah) bagaimana membangkitkan ekonomi kerakyatan berfundasi Berdiri Diatas Kaki Sendiri (Berdikari) sebagaimana anjuran pendiri bangsa Bung Karno tanpa menggantungkan diri atau didikte oleh pihak asing melalui pinjaman luar negeri yang merendahkan Jati Diri, Martabat  Bangsa atau Negara.
      Mungkin gerakan seperti itu bagi segelintir orang hanya lah sebuah khayalan autopis yang sangat mudah dibayangkan, tetapi sulit dan sukar dilakukan. Anggapan seperti itu tidak perlu serta merta disalahkan melihat masih minimnya diskusi program aksi nyata memperkuat ekonomi kerakyatan diruang lingkup perkumpulan atau parsadaan marga hingga saat ini. Belum lagi, sedikitnya tokoh-tokoh yang peduli untuk memberikan perhatian dalam upaya pencapaian Sukses kolektif.
            Untuk mendukung program seperti itu tentu harus dimulai melalui kesatuan visi (dos ni roha) si sada anak, si sada boru, si sada tangiang, si sada pambahenan termasuk dalam memberikan dukungan nyata kepada anak, boru, bere yang sedang berjuang untuk meraih suatu tujuan seperti pemilihan kepala daerah, anggota legislatif dan lain sebagainya. Misalnya, Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018 pada tanggl 7 Maret 2013 akan datang.
            Salah satu Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018 adalah Dr. Rustam Effendy Nainggolan, MM salah satu putra terbaik Provinsi Sumatera Utara memiliki rekam jejak kinerja (Track record)  paling lengkap dan komplit di pemerintahan daerah Sumatera Utara memulai karier Staf Kantor Camat Pahae Jae (1976), Staf Kantor Camat Siborong-borong (1977), Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Tapanuli Utara (1982), Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Ekbang Setda) Kabupaten Tapanuli Utara (1989), Ketua Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tapanuli Utara (1992), Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Kabupaten Dairi (1996), Bupati Tapanuli Utara (1999), Kepala Badan Informatika dan Komunikasi (Kaban Infokom) Provinsi Sumatera Utara (2004), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara (2005), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (2008-2010) dan Dosen Pascasarjana Universitas HKBP Nomensen Medan (2010-sekarang), serta Penasehat Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Kota Medan sekitarnya periode 2001-sekarang, Penasehat Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) Kota Medan sekitarnya periode 2008-sekarang mewakili boru.  
            Rekam jejak kinerja (track record) Dr. RE. Nainggolan, MM yang mempersunting Linda Br. Sihombing Hutasoit, BA menjadi kebanggan bagi Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) sehingga dukungan terhadap Dr. RE. Nainggolan, MM bukan semata-mata didasarkan karena menantu (HELA) tetapi juga dialaskan kapasitas, kapabilitas, kredibilitas serta integritas memimpin Provinsi Sumatera Utara lima tahun ke depan.
            Bahkan sangat berat rasanya mengingkari hati nurani (merasa bersalah) jika mengingkari fakta-fakta rekam jejak kinerja (track record) Dr. RE. Nainggolan, MM di pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Utara.  Batak selalu berdoa kepada Tuhan kiranya diberi pinompar  na boi pajoloon seperti umpasa “Tangke ma ualang garinggang jala garege, sai tubu ma anak partahi ulubalang boru par mas jala par eme”.
Ketika doa itu dikabulkan Tuhan Yang Maha Kuasa apakah tidak merupakan kesalahan besar bila tidak mendukung anak, boru, bere yang memiliki rekam jejak kinerja (track record) paling baik ? Apakah tidak dosa besar mendukung orang lain hanya karena mampu memberi sejumlah uang atau pemberian sesuatu ? Bukankah suatu pengkhianatan hati nurani apabila menutup mata terhadap kebaikan tulus anak, boru, bere dalam keseharian ? Hal ini perlu dipikirkan masak-masak sebab leluhur menasehatkan ”jaga on do dosa pasidingon sapata” karena itu harus hati-hati melalui ”Ni langka tu jolo tinailihon tu pudi” dalam setiap tindakan yang dilakukan.
            Manangianghon, paborhathon, mangurupi, mandukung anak, boru, bere manjahi, mangalului siluluan adalah keharusan atau kewajiban perkumpulan atau parsadaan sebagai perwujudan doa kepada Tuhan sebagaimana prinsip dasar si sada anak, si sada boru, si sada tangiang, si sada pambahenan dari perkumpulan atau parsadaan.  
            Mendoakan, memberikan dukungan kepada anak, boru, bere untuk meraih cita-citanya merupakan domain adat budaya murni bukan domain politik praktis seperti yang dilakukan pihak-pihak tertentu memberikan Bulang-bulang, gelar kehormatan kepada orang lain yang tidak memiliki hubungan apa-apa dengan perkumpulan atau parsadaan marga sama sekali.     
            Konkritisasi peran perkumpulan atau parsadaan marga seperti itu menjadi titik awal Implementasi PARTOGI Meraih Sukses Kolektif di masa akan datang apalagi didukung serta ditopang Tokoh-tokoh PARTOGI yang telah mendapat berkat Tuhan mau dan rela memberikan perhatian penuh mendukung  kemajuan Parsadaan Pomparan Toga Sihombing dimanapun berada.
            Parsadaan Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) dimanapun berada harus saling bahu membahu untuk meraih sukses kolektif seperti dikatakan Konfusius ”Jika ingin makmur makmurkan orang lain, jika ingin sukses sukseskan orang lain” dengan demikian hubungan tali darah Toga Sihombing terasa semakin erat sepanjang masa.
Horas PARTOGI.
                                                                                     Medan, 4 Pebruari 2013

                                                                                   Drs. Thomson Hutasoit.
Penulis;
-      Sekretaris Umum Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Kota Medan Sekitarnya.
-   Sekretaris II PARTOGI Kota Medan Sekitarnya.
-   Direktur Eksekutif LSM Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP).
-   Wakil Pemimpin Redaksi SKI ASPIRASI.
-   Penulis buku Meneropong serta Mengamati Visi-Misi Gubernur Sumatera Utara H. Syamsul Arifin Silaban SE ‘ Rakyat Tidak Lapar, Rakyat Tidak Bodoh, Rakyat Tidak Sakit dan Punya Masa Depan’ (2010), Buku Keluhuran Budaya Batak-Toba (2011), Buku Kearifan Lokal Batak-Toba serta implementasinya dalam berbangsa bernegara (2012), Buku Potret Retak Berbangsa Bernegara (2012), Buku Indikator Bangsa Bangkrut (2012), Buku Misteri Negara Salah Urus (2012), Buku Slusi Perbedaan Adat Batak-Toba (2012).  
-   Penulis ± 200 Artikel di berbagai media.

Sabtu, 03 November 2012



Degradasi Sumpah Pemuda 1928
Sebuah refleksi antara harapan dan fakta empirik kekinian 

Oleh : Thomson Hutasoit
Direktur Eksekutif LSM Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP)


            Momentum memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ke 84 yang dirayakan pada tanggal 28 Oktober 2012 dengan berbagai pernak-pernik kemegahan diseluruh penjuru seantero Nusantara adalah merupakan perhelatan akbar para kawula-kawula muda di republik ini.
            Peringatan Hari Sumpah Pemuda 1928 adalah salah satu penggalan sejarah perjalanan perjuangan bangsa memiliki nilai hakiki perubahan mindset atau pola pikir rakyat Nusantara dari sifat sektoral-primordial ke pola pikir nasional atau kebangsaan diikat sebuah sumpah ”Bertanah air satu,  Berbangsa satu,  Berbahasa satu, yaitu Indonesia”.
            Makna hakiki dari sumpah ”satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa,   INDONESIA” adalah lahirnya Nasionalisme Indonesia sejak dari Sabang hingga ke Merauke sebagai saudara sekandung putra-putri Ibu Pertiwi Nusantara tanpa mempertentangkan perbedaan, keragaman, kemajemukan, cermin nyata Bhinneka Tunggal Ika atau pluralisme bangsa Indonesia.
            Aneka macam perbedaan, keragaman, kemajemukan adalah kekayaan Nusantara yang harus dijaga, dirawat dan dilestarikan di dalam ”Rumah Besar Indonesia” sepanjang masa. Sehingga peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober setiap tahun tidak sekadar upacara seremonial hampa arti dan makna bagi pemuda-pemudi di seluruh penjuru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
            Sebagai penggalan sejarah perjalanan perjuangan bangsa maka peringatan hari Sumpah Pemuda perlu dimaknai melalui sebuah refleksi antara harapan dan fakta empirik kekinian, dimana pada era belakangan ini kerap terjadi tawuran antar pelajar, bentrok antar mahasiswa, bentrok antar organisasi kepemudaan (OKP), tindakan kriminal geng motor, penggunaan Narkoba, seks bebas menimbulkan berbagai ekses negatif seperti; keresahan, ketakutan, situasi mencekam, pengrusakan fasilitas umum, penghilangan nyawa, dekadensi moral serta berbagai tindak kriminal lain mengusik rasa aman dan nyaman masyarakat, bangsa maupun negara.
            Tindakan demikian tentu sangat merugikan eksistensi pemuda serta sangat kontra produktif dengan karya monumental Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 lahirnya Nasionalisme bangsa Indonesia jilid I yakni menggapai kemerdekaan 17 Agustus 1945.
            Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 telah mampu melahirkan sebuah konsensus nasional mempersatukan aneka perbedaan, keragamanan, kemajemukan rakyat Nusantara sebagai satu bangsa yakni bangsa Indonesia, dan dengan segala kebijaksanaan, kebajikan, serta keluhuran jiwa para pemuda sejak dari Sabang hingga ke Merauke bersumpah untuk membangun kebangsaan dan keindonesiaan dilandasi saling menghormati, saling menghargai aneka perbedaan, keragaman, kemajemukan dalam kesetaraan, kesederajatan sesama mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
            Karya monumental itu tidak terlepas dari penginderaan serta pengalaman empirik perjuangan rakyat Nusantara yang tidak pernah berhasil merebut kemerdekaan karena masih bersifat kedaerahan ataupun bersifat sektoral. Penginderaan serta pengalaman empirik itulah salah satu elemen dasar melahirkan kesadaran baru (nasionalisme-red) bagi para pemuda-pemudi di seluruh penjuru Nusantara dimotori tokoh-tokoh pemuda yang telah memiliki intelektualitas di masa itu.
            Harus  disadari pula bahwa peran strategis pemuda pada suatu bangsa merupakan aset maha dahsyat sehingga apabila suatu bangsa gagal membangun sumber daya manusia (SDM) pemuda berkarakter maka bangsa tersebut akan punah atau lenyap dari muka bumi ini, seperti; negara Uni Sovyet Rusia, Jugoslavia, dan lain-lain.
            Pemuda adalah pewaris bangsa, pemegang tongkat estafet kepemimpinan, pemilik masa depan sehingga harus benar-benar disiapkan melalui pembangunan karakter bangsa (national character building)  sebagaimana telah diingatkan pendiri bangsa (founding fathers) Bung Karno. Bahkan Bung Karno dengan gamblang menyatakan,”Berikan saya sepuluh orang pemuda-pemudi terbaik akan saya goncang dunia”. Pernyataan sedemikian lantang dan gamblang bukanlah isapan jempol semata, tetapi bukti dan fakta nyata pemahaman seorang pemikir besar yang telah melihat, memahami paripurna betapa strategis peran dan fungsi pemuda sebagai agen pembaharuan yang mampu mengubah wajah dunia. Misalkan saja, Thomas Alfa Edision penemu listrik, Bill Microsoft Gate yang menemukan mikrosoft, dan lain-lain.

Pemuda pemegang tongkat estafet kepemimpinan.
            Perkembangan suatu bangsa ditandai dengan proses regenerasi kepemimpinan alamiah sebab bagaimana pun para pemimpin-pemimpin bangsa akan otomatis mengalami pergantian sesuai perputaran waktu yang tidak ada satu orang pun mampu untuk menahan atau menundanya.
            Seandainya dilakukan penelitian komprehensif maka para pemuda pelaku sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 lalu mungkin hanya tinggal hitungan jari tangan saja sebab peristiwa bersejarah itu sudah 84 tahun, sementara rata-rata harapan hidup bangsa Indonesia dikisaran 65-70 tahun. Sehingga para pelaku sejarah Sumpah Pemuda 1928 kini hanya tinggal beberapa orang saja.
            Para pemimpin bangsa saat ini tentu merupakan regenerasi pelaku sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bahkan belum lahir ketika peristiwa bersejarah itu terjadi. Oleh sebab itu, tidak mustahil pula tidak mengetahui, memahami makna hakiki Sumpah Pemuda secara paripurna walau kini telah menduduki posisi strategis kepemimpinan nasional ataupun daerah sehingga sering berpikir dan bertindak setback yakni menonjolkan fanatisme suku, agama, ras, antargolongan/SARA maupun kedaerahan.
            Pola pikir dan pola tindak demikian tentu saja sangat kontroversial dengan makna sejati Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 lalu yang dengan jiwa besar memandang perbedaan, keragaman, kemajemukan merupakan modal besar kekayaan Indonesia harus dijaga, dirawat, serta dikembangkan melalui saling menghormati, saling menghargai sesama anak Ibu Pertiwi Nusantara yang memiliki hak hidup dan punya masa depan dalam kesetaraan, kesederajatan, dan kesimbangan tanpa kecuali.
            Suku Batak, suku Nias, suku Minangkabau, suku Melayu, suku Jawa, suku Aceh, suku Ambon, suku Sunda, suku Bali, suku Asmat, suku Anak Dalam, suku Bugis, suku Papua, suku Toraja, Tionghoa, dan lain-lain adalah saudara sekandung putra-putri Ibu Pertiwi pewaris negara-bangsa Indonesia sebagaimana telah diikrarkan melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
            Sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa para pemuda-pemudi bangsa tentu harus mengetahui, memahami paripurna makna sejati peristiwa bersejarah itu sehingga para pemuda-pemudi bangsa Indonesia tidak mudah dibenturkan, dikotak-kotakkan dengan alasan apa pun yang akan menciderai, melukai, serta mendegradasi eksistensi pemuda di republik ini.
            Para pemuda harus bangkit di garda terdepan untuk melawan segala upaya yang bermasuk serta bertujuan mencabik-cabik keutuhan bangsa sebab pemuda merupakan pemegang tongkat estafet kepemimpinan di republik ini. Pemahaman paripurna makna sejati Sumpah Pemuda 1928 merupakan alat evaluasi eksistensi kepemudaan apakah masih tetap teguh mempertahankan ”Bertanah air satu, Berbangsa satu, Berbahasa satu yaitu INDONESIA”. Dengan demikian para pemuda di republik ini tidak pernah sekali-sekali pun berpikir melakukan pengkotak-kotakan sesama anak bangsa walau dengan alasan apa pun.
            Peran strategis pemuda ditengah-tengah masyarakat, bangsa maupun negara tidak boleh dianggap sepele sebab regenerasi kepemimpinan bangsa akan berlangsung alamiah sesuai dengan perputaran waktu dari masa ke masa, sehingga para pemuda harus benar-benar dipersiapkan komprehensif paripurna supaya regenerasi kepemimpinan bangsa berlangsung tanpa hambatan apa-apa. Karena biar bagaimana pun pergantian tampuk kepemimpinan nasional ataupun daerah akan berlangsung secara otomatis sesuai pergantian masa. 
            Oleh karena itu, pendidikan kader bangsa merupakan suatu keniscayaan atau keharusan yang perlu segera dilakukan secara berkesinambungan untuk melahirkan kandidat-kandidat pemimpin untuk memegang tongkat estafet kepemimpinan di segala lini agar bangsa ini tidak mengalami defisit pemimpin negarawan yang menghormati, menghargai pluralisme Indonesia sebagaimana telah diikrarkan para tokoh-tokoh pemuda 28 Oktober 1928 lalu.
            Kelanggengan (survival) suatu bangsa tidak terlepas dari kemampuan bangsa bersangkutan untuk mempersiapkan proses regenerasi alamiah melalui langkah-langkah nyata pendidikan kader bangsa sehingga terlahir pemimpin-pemimpin bangsa mumpuni serta berkarakter kebangsaan dan keindonesiaan ditandai pertumbuhan dan perkembangan nasionalisme bangsa Indonesia di segala sektor perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Nasionalisme bangsa yang kuat ditandai tumbuhnya rasa cinta terhadap bangsa di atas segala kepentingan sektoral, atau dengan perkataan lain menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan mana pun juga. 
            Hal itu lah yang telah diwariskan para tokoh-tokoh pemuda 1928 sebagai warisan luhur yang harus dijaga, dirawat, dilestarikan para pemuda bangsa Indonesia sepanjang masa, bukan hanya sekadar melaksanakan upacara seremonial hampa arti dan makna, selain menghabiskan dana, menguras pikiran dan tenaga ataupun acara-acara seremoni memperingati hari Sumpah Pemuda setiap tahunnya.

Paradoks  Sumpah Pemuda 1928.
            Bila 84 tahun lalu para pemuda memotori lahirnya nasionalisme kebangsaan keindonesiaan melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 maka era belakangan ini justru terjadi hal kontroversial dimana para pemuda sering melakukan tindakan-tindakan tak terpuji seperti tawuran antar pelajar, tawuran/bentrok antar mahasiswa, bentrok antar organisasi kepemudaan (OKP), tindakan kriminal geng motor, terlibat Narkoba, seks bebas, dan lain sebagainya sehingga menimbulkan ”Sumpah Serapah” ditengah-tengah masyarakat, bangsa maupun negara.
            Hal itu menjadikan eksistensi pemuda ditengah-tengah masyarakat, bangsa maupun negara semakin terdegradasi hingga ke titik nadir ketidakpercayaan sebagai generasi penerus pewaris bangsa. Situasi kondisi demikian tentu sangat tidak menguntungkan dalam kebersinambungan atau kelanggengan perjalanan bangsa ke depan.
            Sungguh memprihatinkan sekaligus mencemaskan hasil jajak pendapat ”Kompas” 29 Oktober 2012, dimana dikatakan, ”Opini publik ini mencerminkan kenyataan di lapangan. Tawuran, misalnya, kejadiannya memang meningkat pesat dalam setahun terakhir. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak merekam angka kejadian tawuran pelajar dari 128 kejadian pada tahun 2010 menjadi 339 kejadian pada tahun 2011.
            Aksi kekerasan berkelompok yang ditunjukkan para geng remaja dalam tawuran dan bentrokan menunjukkan perilaku berorganisasi kaum muda telah tercerabut dari ikatan norma harmonisasi dalam masuarakat tradisional. Komunitas masa kini merupakan imajinatif, tidak melulu terjadi secara alamiah terikat pada tempat geografis, tetapi juga berdasarkan kesamaan persepsi dan perasaan.
            Secara psikologis, individu muda terserak dan terkotak dalam komunitas imajiner. Hasrat untuk berbagi dalam komunitas menjadi lebih penting ketimbang kebutuhan merawat mekanisme sosial dalam masyarakat yang lebih luas”.
            Situasi kondisi demikian tentu sangat kontra produktif dengan apa yang telah ditorehkan para pemuda di masa silam. Sehingga peran strategis pemuda sebagai perekat bangsa semakin terdegradasi secara nyata era belakangan ini.
            Peran strategis para pemuda yang memiliki keberanian serta kekuatan pendobrak sekat-sekat sektarianis-primordialis yang menjadi salah satu ancaman pluralisme kebangsaan Indonesia semakin tidak tampak dengan nyata sebab para pemuda serta organisasi kepemudaan (OKP) telah terjebak pada kepentingan individu, kelompok maupun golongan menjadikan pemuda surut kebelakang (setback) dalam berpikir dan bertindak.
            Padahal sebagai generasi penerus bangsa pola pikir dan pola tindak demikian merupakan salah satu ancaman nyata keutuhan serta kelanggengan berbangsa dan bernegara di masa akan datang. Para pemuda harus memahami paripurna bahwa kelangsungan perjalanan bangsa tidak terlepas dari kesiapan pemuda untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan seiring dengan lengsernya para kaum tua dari tampuk kepemimpinan di segala lini. Akan tetapi bila para pemuda masih terjebak dengan pertarungan kepentingan individu, kelompok maupun golongan maka akan sulit ditemukan pemimpin negarawan untuk melanjutkan kesinambungan kepemimpinan ke depan.
            Oleh karena itu, tawuran antar pelajar, tawuran antar mahasiswa, bentrok antar organisasi kepemudaan (OKP), terlibat Narkoba, tindakan kriminal geng motor, kebebasan seksual yang melibatkan para pemuda patut disayangkan sekaligus mencerminkan degradasi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 perlu diwaspadai segera oleh seluruh stakeholders republik ini agar para pemuda kembali ke habitatnya sebagai kekuatan pendobrak, garda terdepan mempertahankan keutuhan bangsa sebagaimana telah ditunjukkan para pemuda di era 1928 lalu.
            Energi pemuda maha dahsyat perlu diarahkan untuk melahirkan karya-karya jenial monumental sehingga para pemuda benar-benar menjadi kekuatan bangsa di fora internasional serta kebanggaan bangsa di mata dunia.
            Patut diacungi jempol sikap para pemuda di Kota Solo Jawa Tengah, dan sekitarnya mendeklarasikan Sumpah Pemuda Jilid II. Dalam deklarasi yang digelar Gerakan Anti-Korupsi Solo Raya Bramastia di Joglo Taman Sriwedari, Kota Solo yang membacakan tiga butir tambahan yang berbunyi, ”Kami Putra-Putri Indonesia Berideologi Satu, Ideologi Pancasila, dan Kami Putra-Putri Indonesia Mengembalikan Konstitusi kepada UUD 1945 yang asli”.
            Ketua Gerakan Pemuda Anti-Korupsi Solo Raya Bramastia menyatakan, reformasi semestinya tidak membuat bangsa ini melupakan gagasan para pendiri bangsa mengenai bangsa ini.
            Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Pembangunan Badan Koordinasi Wilayah II Jawa Tengah Bambang Sudarmono, mengatakan deklarasi ini hendaknya tidak sebatas seremoni, tetapi diwujudkan dalam bentuk kebangkitan pemuda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan.
            Di titik nol kilometer Yogyakarta, ratusan siswa sekolah menengah atas menggelar deklarasi sekolah Indonesia sejahtera. Deklarasi ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya aksi kekerasan, khususnya kekerasan di lingkungan sekolah.
            Dalam kesempatan ini, sekitar 400 siswa dari beberapa SMA dan SMK se-Yogyakarta menyampaikan empat poin deklarasi. Poin pertama, pernyataan kecintaan pada Tanah air; poin kedua, komitmen menjunjung tinggi nilai budaya; poin ketiga, berjanji saling menghormati dan menghargai perbedaan; serta poin keempat, berkomitmen saling menjaga dan tidak saling menjatuhkan”.
            Selain anak-anak SMA dan SMK, ribuan mahasiswa dan pelajar dari berbagai macam asrama di Yogyakarta juga menyampaikan deklarasi kongres pemuda Nusantara yang berbunyi, tolak bentuk kekerasan apa pun, kembali ke ideologi Pancasila, optimalkan peran lembaga dan media untuk selesaikan persoalan kekerasan, serta membangun komitmen dan kesadaran bersama untuk memberantas korupsi.
            Rektor Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Pratikno, yang juga hadir dalam upacara tersebut mengatakan spirit Sumpah Pemuda jangan sampai berhenti pada pernyataan deklarasi semata, tetapi membutuhkan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. ”Pemuda harus mampu meningkatkan kualitas akademis, integritas moral, serta meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial untuk menyongsong masa depan”(Kompas, Senin 29 Oktober 2012, Halaman 4, Kolom 5-7).
            Deklarasi pemuda jilid II yang dikumandangkan dari kota pelajar yang selalu berkomitmen kuat untuk menjaga serta melestarikan kearifan lokal itu patut dimaknai sebuah permenungan serta refleksi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 di sela-sela terjadinya degradasi karakter moral para pemuda masa kini akibat ulah segelintir pemuda yang doyan tawuran, bentrok, pengguna Narkoba, seks bebas, geng motor, serta aneka tindakan kriminal lainnya. Sehingga berbagai prestasi gemilang yang telah diraih putra-putri bangsa di fora internasional seperti juara Olimpiade Matematika, Fisika, serta mobil Esemka, juara dunia tinju dan lain-lain tenggelam akibat ulah segelintir pemuda yang menimbulkan keresahan, kecemasan, ketidaknyamanan, ketidakamanan, serta situasi mencekam sebagaimana diberitakan media massa di republik ini.


Nasionalisme Pemuda Jilid II.
            Pembentukan karakter kebangsaan dan keindonesiaan dimulai sejak Gerakan Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, selanjutnya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai pernyataan atau maklumat ke seluruh dunia lahirnya sebuah negara-bangsa merdeka yaitu Negara Republik Indonesia.
            Para pemuda di seluruh penjuru Nusantara telah mampu melahirkan Nasionalisme Jilid I yakni perjuangan perebutan kemerdekaan dari tangan kolonial melalui perjuangan bersama seluruh rakyat Nusantara dimotori para pemuda tampil di garda terdepan rela menanggalkan fanatisme sektarianis-primordialis seperti; suku, agama, ras, antargolongan/SARA maupun faham kedaerahan menjadi faham kebangsaan dan keindonesian sebagaimana isi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yakni; bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia, berbahasa satu, bahasa Indonesia.
            Nasionalisme Jilid I merupakan jawaban nyata seluruh rakyat Indonesia atas kekejaman, kekejian, serta kebiadaban penjajah kolonial di bumi Nusantara, dimana seluruh anak-anak Nusantara tanpa pandang bulu dijadikan lahan eksploitasi tanpa kedaulatan. Hasil kekayaan Nusantara diboyong ke negara asal penjajah sementara rakyat Nusantara diperlakukan secara tidak berkeadilan. Kerja rodi, tanaman paksa, romusa, dan lain sebagainya adalah contoh nyata pengalaman pahit yang dirasakan rakyat Nusantara sebagai konsekwensi negara terjajah di masa lalu.
            Kesamaan senasib sependeritaan, perlakuan ketidakadilan, pemerkosaan hak-hak rakyat di bumi Nusantara itulah mempersatukan perjuangan seluruh rakyat Nusantara menuju perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sehingga Nasioanalisme Jilid I bangsa Indonesia yang dimotori para pemuda adalah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
            Kini setelah 84 tahun Sumpah Pemuda peran strategis pemuda Indonesia sebagai garda terdepan perekat bangsa terkesan mengalami degradasi ditengah-tengah masyarakat, bangsa maupun negara karena fakta kekinian menunjukkan situasi kondisi paradoksal seperti maraknya tawuran antar pelajar, tawuran antar mahasiswa, bentrok antar organisasi kepemudaan (OKP), tindakan kriminal, geng motor, penyalahgunaan Narkoba, seks bebas, dan lain-lain menjadikan eksistensi pemuda semakin dipertanyakan.
            Peran strategis pemuda seluruh Indonesia untuk mencapai kemerdekaan bangsa adalah fakta sejarah yang tidak boleh dilupakan serta diingkari sehingga tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan pemuda adalah aset bangsa, tiang bangsa, serta pewaris tongkat estafet kepemimpinan bangsa maha penting bagi kelangsungan, kelanggengan bangsa Indonesia sepanjang masa.
            Akan tetapi, perjuangan Pemuda Jilid I yakni merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah kolonial belum lah usai sebab pada Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 secara gamblang dikatakan, ”Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
            Para pemuda sebelum dan saat kemerdekaan bangsa Indonesia yakni Gerakan Bung Utomo 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945  telah menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia dengan selamat sentosa yang merupakan saat yang berbahagia yakni lahirnya satu bangsa merdeka, berdaulat di percaturan bangsa-bangsa dunia.
            Pernyataan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia bermakna bahwa proklamasi kemerdekaan adalah jembatan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati yakni terwujudnya masyarakat makmur, sejahtera, serta berkeadilan. Sebab makna sejati sebuah kemerdekaan sebagaimana ditegaskan  Ho Chi Minh adalah, ”Bahwa kemerdekaan bangsa adalah kemerdekaan mayoritas rakyat, adalah untuk menciptakan kebahagiaan murni dan merata kepada seluruh rakyat, dan kemerdekaan hanya pantas dinamakan sebagai kemerdekaan adalah dalam hal dalam negeri dimaksud tidak ada lagi yang masih menderita atau yang masih belum mengalami kebahagiaan dalam hidupnya” (Fajar As, 1998).
            Peran strategis pemuda pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa pasca kemerdekaan tentu harus mampu mengisi kemerdekaan itu secara nyata. Sebab kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan pergerakan pemuda Indonesia, tetapi titik awal mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
            Oleh karena itu, aras perjuangan pergerakan pemuda jilid II adalah memenuhi janji-janji kemerdekaan yakni mendorong terwujudnya perlindungan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
            Fakta empirik yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat, bangsa pasca kemerdekaan adalah angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kebodohan, ketidakadilan, diskriminasi, ketidaknyamanan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih tinggi sehingga janji kemerdekaan untuk menghadirkan kebahagiaan kepada seluruh rakyat Indonesia masih belum terwujud hingga saat ini.
            Pemuda sebagai pewaris bangsa, agen pembaharuan dan pembangunan, pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa tentu memiliki tanggung jawab untuk merumuskan ikon perjuangan pergerakan pemuda dari fakta emprik yang membelenggu bangsa saat ini.
            Issu kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketidakadilan, diskriminasi, KKN, serta penguasaan investasi asing atas kekayaan negara, termasuk sumber-sumber kekayaan negara yang menguasai hajat hidup rakyat banyak harus segera dijadikan musuh bersama seluruh pemuda di bumi Nusantara agar bangsa Indonesia memiliki kedaulatan di mata dunia internasional. Bukan justru sebaliknya, membangkitkan kembali faham-faham sektarianis-primordialis seperti; suku, agama, ras, antargolongan/SARA maupun fanatisme kedaerahan menjadi sumbu pemantik disintegrasi bangsa yang mengancam ”bubar” republik ini.
            Para pemuda dengan tingkat intelektualitas yang semakin meningkat bila dibandingkan ketika republik ini memperjuangkan kemerdekaan di masa lalu  seharusnya lebih cerdas mengetahui, memahami makna sejati kebangsaan dan keindonesiaan pluralistik sehingga gesekan, benturan, ataupun konflik yang dilatari perbedaan, keragaman, kemajemukan bangsa Indonesia tidak pelu lagi dipertentangkan, dibenturkan, termasuk pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia.
            Oleh karena itu, mempertentangkan issu-issu sektarianis-primordialis dengan alasan apapun juga merupakan pengingkaran, pengkhianatan terang-benderang terhadap makna sejati Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, serta Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang menjadi ancaman laten keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila, UUD Republik Indonesia 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika. 

Penutup.
            Peringatan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang dirayakan setiap tahun bukanlah sekadar upacara seremoni, tetapi napak tilas lahirnya INDONESIA melalui komunike bersama putra-putri seluruh rakyat Nusantara bersumpah dan mengakau, ”Bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia, berbahasa satu, bahasa Indonesia”.
            Satu Indonesia untuk seluruh rakyat, seluruh rakyat untuk satu Indonesia. Indonesia adalah “Rumah Besar” warisan segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
            Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita yaitu INDONESIA. Hai Pemuda-Pemudi Indonesia di pundak mu lah menjaga, merawat, melestarikan, membangun kejayaan Indonesia sepanjang masa.
                                                                                      Medan, 28 Oktober 2012

                                                                                      Thomson Hutasoit.     

Senin, 10 September 2012

Sinode Godang HKBP 2012 Harus Menjadi Terang Dunia


Medan, DETEKSINEWS.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP) Drs. Thomson Hutasoit mengatakan, ” Sinode Godang HKBP 2012 di Pearaja Tarutung harus menjadi terang Dunia” agar Sinode para imam ini benar-benar menjadi contoh tauladan berdemokrasi dilandasi iman dan etika yang masih barang langka di republik ini.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan Deteksinews hari Sabtu (8/9) di Medan.

Sinode Godang HKBP tahun 2012 merupakan momentum strategis sekaligus pembuktian kebenaran suara nabiah yang selama ini dikumandangkan para imam-imam Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kepada seluruh umat HKBP maupun kepada seluruh umat manusia di atas bumi ini, tegas anggota jemat HKBP Maranatha Resort HKBP Maranatha Jalan Perkutut Medan.

Sebagai anggota jemat HKBP kita sangat mengharapkan agar suksesi kepemimpinan HKBP tahun 2012 berlangsung dengan penuh damai serta sejuk sehingga suksesi kepemimpinan di HKBP benar-benar menjadi terang dunia.

Siapa pun yang terpilih menjadi pucuk pimpinan HKBP biarlah sesuai  kehendak Tuhan Yesus Kristus agar HKBP benar-benar menjadi terang, dan garam dunia, tegasnya.

Kita berharap kepada seluruh peserta Sinode Godang HKBP tahun 2012 di Pearaja Tarutung agar tetap mengandalkan Tuhan dalam menentukan pilihan siapa pimpinan HKBP di masa-masa yang akan datang.

Seluruh jemat HKBP di seluruh dunia tentu sangat berharap kesuksesan pelaksanaan Sinode Godang HKBP di Pearaja Tarutung dan siapa pun yang terpilih menjadi pucuk pimpinan HKBP biarlah kehendak Tuhan yang terjadi di dalam gerejanya, ujarnya.

Sinode Godang HKBP adalah perhelatan demokrasi didasari iman percaya maka pelaksanaan Sinode Godang HKBP di Pearaja Tarutung sejak awal hingga akhir harus mampu memancarkan sinar terang ke seluruh penjuru dunia, pintanya. (D01).