Minggu, 24 Mei 2015

Melahirkan KPK Jilid IV



Melahirkan KPK Jilid IV
Oleh: Thomson Hutasoit
Direktur Eksekutif LSM Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP)

            Satu hari pasca peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2015 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV terdiri dari; Destry Damayanti (Ketua Pansel merangkap anggota), Enny Nurbaningsih (Wakil Ketua Pansel merangkap anggota), Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Sadiawati, Meuthia Ganie-Rochman, Karkristuti Harkrisnowo, Betti Alisjahbana, sebagai anggota dengan kepakaran di bidang disiplin ilmu hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, ekonomi manajemen organisasi, sosiologi, psikologi, dan tata kelola pemerintahan, menjadi sebuah terobosan menandai kebangkitan baru di negeri ini.  
             Secara harfiah arti melahirkan ialah mengeluarkan anak dari kandungan (KBBI, 2007) sehingga amat sangat tepat terminologi berpikir yang digunakan Presiden Jokowi memilih 9 (sembilan) Kartini-Kartini muda republik ini sebagai Pansel KPK untuk melahirkan komisioner KPK Jilid IV melanjutkan pemberantasan korupsi yang menjadi interuptor terwujudnya janji-janji proklamasi yakni; masyarakat makmur, sejahtera, serta berkeadilan hingga di usia 70 tahun kemerdekaan Indonesia.   
            Ada adagium klasik menyatakan, “buah yang baik terlahir dari pohon yang baik” atau “bibit yang unggul berasal dari inang unggul”. Artinya, anak yang baik dilahirkan oleh ibu yang baik. Karena sungguh sangat mustahil seorang ibu tidak baik diharapkan melahirkan anak yang baik. Dan jika ada anak yang baik dilahirkan oleh seorang ibu  tidak baik, itu hanyalah kekecualian belaka. Sebab buah tak jauh jatuh dari pohonnya.   
            Panitia seleksi (Pansel) KPK adalah “Ibu” yang akan melahirkan komisioner-komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV untuk mencegah, menindak, menghentikan tindak pidana korupsi menggerogoti urat nadi bangsa serta mencoreng wajah negeri ini sebagai salah satu negara terkorup di dunia.   
            Sadar atau tidak “Ibu Pertiwi” telah lama menangis melihat perilaku anak-anaknya yang telah berubah wujud menjadi “predator” memangsa sesama anak bangsa melalui tindakan koruptif menggerogoti harta kekayaan negara. “Ibu Pertiwi” menangis melihat anak-anaknya masuk hotel prodeo, dikerangkeng jeruji besi akibat dirasuki nafsu kuasa, nafsu harta, serta penyelewengan amanah menjadikan negeri ini bagaikan gurun pasir tandus tanpa harapan dan asa. Ibu Pertiwi menyesal melahirkan anak-anaknya yang harus berakhir diterali besi penjara akibat tamak, loba, serakah menimbum harta dan kuasa.  
Putera-puteri yang seharusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta menciptakan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial malah berperilaku sebaliknya hingga menimbulkan aib tak terhingga sebagai salah satu negara terkorup di dunia menjadikan “Ibu Pertiwi” kehilangan muka.
Sejarah kebangkitan bangsa 107 tahun silam yakni; Gerakan Budi Utomo 20 Mei 1908 melahirkan putera-puteri pejuang kemerdekaan tampaknya terulang kembali satu  hari pasca peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2015, tepatnya 21 Mei 2015 dimana Presiden Joko Widodo mengumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diisi Sirikandi-Srikandi Indonesia untuk melahirkan komisioner KPK Jilid IV.  
Panitia seleksi (Pansel) KPK yang ditunjuk dan ditetapkan Presiden Jokowi adalah perempuan-perempuan Indonesia yang telah menunjukkan prestasinya di bidang masing-masing selama ini. Kartini-Kartini muda ini adalah “Ibu” yang mampu melahirkan anak-anak unggul (KPK) sesuai dengan dambaan seluruh rakyat Indonesia.  Mereka bukan sekadar “ibu” mampu melahirkan, tetapi “Ibu” yang mampu melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan asupan kapasitas, kapabilitas, kredibilitas, integritas, serta netralitas yang mereka tunjukkan selama ini. Mereka adalah para pendidik, praktisi, penatalaksana mumpuni yang terbebas dari subyektivitas hingga mampu melahirkan komisioner KPK tak “bermahar” politik.   
Sungguh luar biasa terobosan Presiden Joko Widodo mengembalikan arti melahirkan kepada perempuan-perempuan Indonesia untuk Melahirkan KPK Jilid IV ketika sebahagian besar elite politik di negeri ini hanya berpikir, “siapa untuk siapa, apa untuk siapa” walau tak pernah malu bersuara lantang tentang independensi.  
Bila 107 tahun lalu “Ibu Pertiwi” mampu melahirkan Gerakan Budi Utomo yang menjadi Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) maka harapan  seluruh rakyat Indonesia  kepada 9 (sembilan) Srikandi Indonesia (Pansel KPK) mampu melahirkan komisioner-komisioner KPK untuk memotori Gerakan Kebangkitan Nasional Jilid II yakni; Pemberantasan korupsi mengembalikan martabat dan harga diri bangsa di mata internasional.
Seorang Ibu yang baik ditandai kemampuannya melahirkan anak-anak yang baik, sehingga 9 (sembilan) Srikandi pilihan Presiden Joko Widodo 21 Mei 2015 sebagai Pansel KPK harus mampu Melahirkan KPK Jilid IV sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia.  
Ibu Pertiwi sudah lama menunggu kelahiran anak-anaknya yang mampu membawa kebangkitan dari keterpurukan, kini momentum itu berada ditangan 9 (sembilan) Srikandi Indonesia untuk melahirkan “Panglima Perang Korupsi” yang gagah berani memerangi ketidakadilan di negeri ini. Walau bertarung nyawa melahirkan anak seorang ibu tak pernah takut mengambil resiko demi kesinambungan sejarah. Inilah salah satu keistimewaan sang ibu dan tak satu pun laki-laki di dunia ini memilikinya. Karena itu, tidak ada alasan meragukan Pansel KPK (9 Srikandi) pilihan  Presiden Joko Widodo untuk melahirkan KPK Jilid IV menggelorakan pemberantasan korupsi di negeri ini.  
Selamat dan sukses Gerakan Kebangkitan Nasional Jilid II, kita sambut Kelahiran KPK Jilid IV yang akan dilahirkan Srikandi-Srikandi Indonesia.   

                                                                                                Medan, 22 Mei 2015
                                                                                                Thomson Hutasoit.   

Suksesi Humbang Hasundutan 2015



Suksesi Humbang Hasundutan 2015
Oleh : Thomson Hutasoit.

Pendahuluan.
Salah satu indikator kesuksesan suatu daerah ialah berlangsungnya suksesi kepemimpinan dengan baik dan lancar  ditandai hadirnya figur pemimpin berkualitas mumpuni, memiliki kompetensi, kapabel, kredibel, serta berintegritas untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya.
Berbagai prestasi yang ditorehkan pemimpin masa bakti sebelumnya harus bisa  ditingkatkan lebih tinggi sebab fondasi pembangunan telah dipersiapkan kepala daerah sebelumnya secara matang dan mendetail.
Proses suksesi harus dipahami adalah suatu keharusan alamiah sehingga setiap pemimpin tidak boleh lupa, bahwa pergantian kepemimpinan tidak ada satu orang pun bisa menundanya sesuai peraturan perundang-undangan serta perputaran masa. Karena itu, setiap pemimpin harus pula menyadari, bahwa mempersiapkan suksesi kepemimpinan merupakan salah satu tugas fundamental serta urgen untuk melanjutkan tugas kepemimpinan periode berikutnya. .
            Berbagai capaian prestasi yang diraih seorang pemimpin sebelumnya harus mampu dilanjutkan pemimpin baru sebagai pemegang estafet untuk menyelesaikan agenda-agenda pembangunan yang belum tuntas dilaksanakan pemimpin yang digantinya. Bila tidak demikian maka akan timbul stagnasi, bahkan kemunduran prestasi kinerja dari pemimpin sebelumnya.
Hal itu, tentu menjadi faktor pertama dan utama dalam memilih dan menentukan calon pemimpin (kepala daerah/wakil kepala daerah) agar laju pertumbuhan pembangunan daerah tidak mengalami kemerosotan pada periode berikutnya. Oleh karena itu, pemilihan calon kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi sangat berpengaruh besar terhadap laju  perkembangan pembangunan daerah.
Oleh sebab itu, mempersiapkan suksesi kepemimpinan merupakan hal paling esensial dan fundamental agar mampu menjaga kesinambungan laju pembangunan daerah untuk periode berikutnya.
Menyikapi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2015-2019 tentu sungguh sangat menarik sebab periode kepemimpinan Bupati Drs. Maddin Sihombing MSi dengan Wakilnya Drs. Marganti Manullang dua periode akan berakhir pada tahun 2015.
Harus diakui bahwa soliditas kepemimpinan Bupati Maddin Sihombing dengan Marganti Manullang selama dua periode kepemimpinan kepala daerah Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu pasangan bupati/wakil bupati paling tersolid di Provinsi Sumatera Utara. Sebab, hanya pasangan inilah yang mampu bertahan tidak “cakar-cakaran” hingga akhir kepemimpinannya dua periode berturut-turut. Sementara pasangan bupati/wakil bupati lain “hancur berantakan” walau masih satu periode masa kepemimpinannya.  
Kekompakan, kerjasama, keharmonisan antara Bupati Maddin Sihombing dengan wakilnya Marganti Manullang patut diapresiasi secara positif, terlepas dari “riak-riak” kecil tak pernah muncul kepermukaan menjadikan kepemimpinan bupati/wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan selama dua periode patut dijadikan salah satu indikator memilih pasangan calon bupati/wakil bupati untuk periode berikutnya agar laju perkembangan kemajuan di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat ditingkatkan, atau minimal dapat dipertahankan di periode mendatang.  
Jika diamati, dianalisa dengan cermat “perseteruan” antara bupati dengan wakilnya, walikota dengan wakilnya, bahkan gubernur dengan wakilnya merupakan salah satu faktor pertama dan utama terjadinya stagnasi pembangunan daerah. Bahkan kondusifitas daerah kacau balau tidak terlepas dari perseteruan antara kepala daerah dengan wakilnya menimbulkan kebimbangan, keragu-raguan pejabat dibawahnya. Belum lagi, saling intai, saling memasung berakibat stagnasi pembangunan yang berujung pada mandeknya pelayanan publik.  
Perseteruan itu harus dimaknai kegagalan kepemimpinan paling fatal yang sama sekali tak berkorelasi terhadap kepentingan rakyat. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang seharusnya saling melengkapi justru berseteru serta saling menjatuhkan menjadikan kehadiran pemimpin di ruang publik tidak secara nyata-nyata dirasakan rakyat. Dan inilah salah satu pertimbangan pertama dan utama memilih pasangan calon kepala daerah di provinsi ini agar tidak terulang lagi perseteruan kepala daerah dengan wakilnya seperti selama ini.
Sebagai agenda lima tahunan sesuai peraturan perundang-undangan, Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2015 adalah sebuah momentum strategis bagi seluruh masyarakat untuk menghadirkan bupati/wakil bupati memiliki kompetensi, kapasitas, kapabilitas, kredibilitas, integritas yang minimal dimiliki Bupati Drs. Maddin Sihombing MSi agar laju pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat ditingkatkan atau minimal dapat dipertahankan pada periode-periode berikutnya.
Rakyat memiliki kedaulatan untuk mememilih dan/atau menentukan pemimpinya melalui Pilkada sehingga nasib pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan sejatinya berada di tangan rakyat sebagai pemilik kedaulatan atau hak pilih. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, tanpa tergiur taktik strategi kedermawanan palsu, kebaikan sesaat, seperti; politik bagi-bagi uang, bagi-bagi sembako ataupun bantuan-bantuan lainnya yang diberikan “orang tiba-tiba baik (tompu burju)” membutakan mata rakyat.
Oleh karena itu, sebagai putera Humbang Hasundutan mengajak seluruh masyarakat di bona pasogit tercinta agar tidak memilih calon bupati/wakil bupati atas kemampuan bagi-bagi uang, bagi-bagi sembako, serta bantuan lainnya, tetapi memilih calon bupati/wakil bupati berdasarkan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, kredibitas, integritas untuk memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan lima tahun ke depan.
Kepemimpinan berbasis kearifan lokal.
Sebagai bona pasogit bangso Batak kabupaten Humbang Hasundutan membutuhkan kepala daerah/wakil kepala daerah yang memahami komprehensif paripurna kepemimpinan berbasis kearifan kultur budaya Batak yakni; Raja urat ni uhum na mora ihot ni hosa, Monang maralohon musu talu maralohon dongan, Pamuro so mantat sior parmahan so mantat batahi, Siduduk na ginjang sibalun na bolak, Parsipitu lili, Hariara na bolon, Pardasing so ra teleng parhatian so ra monggal, Paramak so balunon parsangkalan so mahiang, Partogi pangihutan panungkunan pandapotan (Thomson Hutasoit, 2014).
Kepemimpinan seperti inilah yang sangat dibutuhkan dan diharapkan mampu membawa percepatan kemajuan pembangunan di Humbang Hasundutan sebagai bona pasogit Batak yang masih menjunjung tinggi adat budaya dalam hidup sehari-hari. Pendekatan (approach) adat budaya serta kearifan lokal harus pula dimaknai model kepemimpinan yang paling jitu untuk mendorong laju pembangunan sesuai hakikat otonomi daerah saat ini. Setiap daerah harus mampu menggali dan mengembangkan potensi daerahnya, termasuk menciptakan produk-produk unggulan spesifik berdaya saing.
Untuk menggali potensi daerah tentu sangat dibutuhkan kepemimpinan yang mengetahui dan memahami kebutuhan, kepentingan, keunggulan daerah secara komprehensif paripurna. Karena itu, diperlukan kecerdasan, kejenialan (Parsipitu Lili)  kepala daerah/wakil kepala daerah agar mampu mengindetifikasi, menginventarisasi, memetakan seluruh keunggulan dalam bentuk matriks-matriks potensi yang akan ditawarkan kepada calon investor, baik domestik maupun asing yang berguna meningkatkan kemakmuran dan kesejateraan masyarakat Humbang Hasundutan.
Visi-Misi calon bupati/wakil bupati tidak perlu terlalu outopis, melainkan visi-misi realistis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan kearifan lokal yang masih menghargai dan menjunjung tinggi adat budaya Batak Toba sebagai tatanan masyarakat setempat. Calon kepala daerah/wakil kepala daerah harus tahu komprehensif paripurna mau dibawa kemana Humbang Hasundutan ke depan.
Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
            Berbagai permasalahan masyarakat Humbang Hasundutan seperti; tanah ulayat, hutan hukum adat, perlindungan situs-situs budaya, perlindungan tanam endemik, pelestarian adat budaya adalah merupakan hal paling esensial fundamental menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bona pasogit asal-usul bangso Batak. Namun bila diperhatikan dengan cermat justru hal inilah yang selalu luput dari arah kebijakan pemerintahan daerah Humbang Hasundutan selama ini.
            Sebagai daerah masyarakat hukum adat pemerintah Humbang Hasundutan tentu harus mampu melindungi hak masyarakat hukum adat secara maksimal melalui peraturan daerah (Perda) perlindungan masyarakat hukum adat. Pemerintah daerah harus menyadari, bahwa hak-hak masyarakat hukum adat serta hak keperdataannya adalah kebutuhan primer yang harus dijamin dan dilindungi agar tidak “dirampas” oleh pihak-pihak tertentu. Sebab semaju apapun pembangunan Humbang Hasundutan tanpa secara nyata-nyata meningkatkan taraf hidup masyarakat maka pembangunan itu akan menjadi malapetaka bagi masyarakat. Karena itu, prioritas kebijakan pemerintah daerah Humbang Hasundutan haruslah diletakkan pada perlindungan hak masyarakat hukum adat agar daerah ini bisa dipertahankan sebagai “Pusat Peradaban Batak Toba”. Sungguh tak masuk akal, daerah masyarakat hukum adat tapi hingga saat ini tak satu pun peraturan daerah (Perda) yang menjamin dan melindungi hak masyarakat hukum adat.
            Sangat disesalkan, berbagai permasalahan atau kasus yang terjadi di Humbang Hasundutan selama ini bermuara dari kelalaian pemangku kekuasaan (Bupati, DPRD) yang tak pernah berkeinginan kuat menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi rakyatnya yang notabene masyarakat hukum adat.
Oleh karena itu, calon bupati/wakil bupati yang dibutuhkan ialah calon bupati/wakil bupati yang peduli dengan perjuangan hak masyarakat hukum adat secara nyata, bukan sekadar janji berpihak tanpa bukti nyata.  
            Harus disadari pula, bahwa perampasan, perampokan  hak keperdataan masyarakat hukum adat dengan alasan apapun adalah sebuah kejahatan kemanusiaan serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus memperoleh perlindungan dari pemerintah, pemerintah daerah sesuai amanat konstitusi. Hak dasar ini pulalah yang perlu mendapat calon kepala daerah/wakil kepala daerah, bukan janji-janji manis apalagi membangun fasilitas umum, bagi-bagi uang untuk membius alam sadar rakyat seolah-olah telah menemukan “:dewa penolong” melepaskan penderitaan rakyat.
            Masyarakat Humbang Hasundutan harus cermat, cerdas memilih calon bupati/ wakil bupati berkomitmen kuat melindungi hak masyarakat hukum adat melalui “kontrak politik”  jika terpilih menerbitkan peraturan daerah (Perda) perlindungan hak masyarakat hukum adat. Kontrak politik inilah mahar suara (suara pemilih) rakyat terhadap calon bupati/wakil bupati pada Pilkada 2015 agar penderitaan masyarakat hukum adat selama ini dapat dituntaskan.
Membangun Komunikasi Bona Pasogit dengan Diaspora.
            Membangun Kabupaten Humbang Hasundutan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) semata adalah sebuah kemustahilan belaka. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan yang masih minim tak akan mampu membiayai berbagai sektor pembangunan yang sedemikian kompleks. Karena itu, sungguh sangat keliru besar apabila pradigma pembangunan didasarkan pada kemampuan APBD Humbang Hasundutan belaka.
            Dalam keterbatasan kemampuan APBD Humbang Hasundutan itulah dibutuhkan kepala daerah/wakil kepala daerah yang mampu membangun komunikasi bona pasogit dengan diasporanya (perantau) yang telah berhasil di rantau orang. Putera-puteri Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah berhasil di daerah perantauan perlu diajak  menanam investasi di bona pasogit melalui komunikasi intensif, berkesinambungan. Berbagai peluang investasi yang didasarkan pada identifikasi, inventarisasi, pemetaan, serta matriks-matriks potensi investasi perlu dikomunikasikan kepada anak rantau Habupaten Humbang Hasundutan dimana pun berada agar berminat menanamkan modalnya di bona pasogit.
            Kemampuan, kemahiran, kepiawian calon kepala daerah/wakil kepala daerah membangun jembatan komunikasi bona pasogit dengan diaspora merupakan faktor penting yang dipertimbangkan dari para calon bupati/wakil bupati 2015 ini. Tidak lagi cukup mamiliki kemampuan mengelola mata anggaran APBD Kabupaten Humbang Hasundutan, melainkan memiliki kemampuan dan kepiawian mengajak, mendorong diaspora untuk berinvestasi di Humbang Hasundutan. Karena itu, calon bupati/wakil bupati akan dipilih adalah calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang memiliki akses luas terhadap diaspora maupun pihak lain untuk menanam investasinya di Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan.
            Calon bupati/wakil bupati selain memiliki kemampuan pamong praja (parhobas) tentu harus pula memiliki kemampuan enterpreneurships, marketing menawarkan berbagai keunggulan spesifik daerah yang menjadi daya tarik berinvestasi.
Berbagai peraturan daerah (Perda) yang menjamin kemudahan berinvestasi harus mampu ditelorkan serta didukung kondusivitas politik yang mantap sebagai salah satu syarat pertumbuhan investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan di masa akan datang. Pradigma konvensional yang selalu memosisikan pemangku kekuasaan sebagai pangreh praja (pemberi perintah) harus segera dirubah menjadi pamong praja (parhobas) agar pelayanan publik prima dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan dari waktu ke waktu. Karena itu pula lah maka kepemimpinan berbasis kearifan kultur budaya Batak Toba memegang peranan penting untuk mendorong partisipasi masyarakat yang notabene masyarakat hukum adat.
   Sungguh sangat keliru besar apabila di zaman otonomi daerah pemerintah daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tidak mampu menciptakan atau melahirkan produk unggulan spesifik berdaya saing berbasis kearifan lokal sesuai amanat hakiki lahirnya otonomi daerah saat ini.
Kecerdasan, kejenialan kepala daerah/wakil kepala daerah menggali dan mengembangkan potensi terpendam untuk selanjutnya dijadikan komoditi unggulan spesifik berdaya saing menjadi salah satu indikator pertama dan utama berhasil tidaknya kepala daerah/wakil kepala daerah dalam kepemimpinannya. Karena itu, calon kepala daerah/wakil kepala daerah harus memiliki kreativitas, innovatif untuk menggali dan menemukan potensi-potensi alamiah yang belum tersentuh arah kebijakan pemerintahan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan selama ini. Bukan hanya sekadar melanjutkan program kerja bupati/wakil bupati periode sebelumnya.
Membangun Laboratorium Peradaban.
            Salah satu permasalahan bangsa saat ini ialah terjadinya degradasi karakter mental, moral di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Degradasi itu telah menyentuh titik nadir terendah yang dicerminkan tindakan-tindakan tak terpuji seperti; tindak pidana korupsi, penyelewengan amanah, perampasan hak pihak lain, krisis moral, kemunafikan, paranoid, dan lain sebagainya.
             Sadar atau tidak hal itu terjadi akibat terdegradasinya peradaban manusia itu sendiri. Tercerabutnya akar budaya kearifan lokal yang menjadi tatanan kehidupan masyarakat sering terabaikan demi mengejar pertumbuhan pembangunan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat budaya masyarakat setempat. Salah satu contoh konkrit ialah tumbuhnya café remang-remang yang banyak dilansir media massa belakangan ini. Sungguh menyedihkan serta mengiris hati daerah masyarakat adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur moral kini ternodai kehadiran usaha pemburu rupiah yang mengabaikan nilai-nilai luhur adat budaya setempat. Hal ini tentu harus lah disadari sebauh ancaman tergerusnya nilai-nilai adat budaya sekaligus peradaban masyarakat beradat dan beradab.
            Sebagai pusat peradaban bangso Batak, khususnya Batak Toba Kabupaten Humbang Hasundutan harus bekerja keras untuk membersihkan daerah tersebut dari hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur adat budaya, nilai religius agar Humbang Hasundutan bisa dipertahankan laboratorium peradaban manusia beradat dan beradab sepanjang sejarah.
            Karena itu, calon kepala daerah/wakil kepala daerah harus mampu menentukan peta jalan (road map) pembangunan laboratorium peradaban secara terencana, terpadu, terukur, terintegrasi, serta berkelanjutan agar Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi daerah percontohan pelestarian adat budaya, kearifan lokal di negeri ini. Sadar atau tidak gerakan anti korupsi saat ini telah lama dikenal dan diterapkan nenek moyang Batak Toba yakni; “Ndang jadi panganon sian balik ni rere”. Kearifan-kearifan adat budaya seperti inilah yang terabaikan dari bangsa ini sehingga timbul tindakan-tindakan tak terpuji menjadikan bangsa kehilangan muka di mata internasional.
            Untuk itu, calon kepala daerah/wakil kepala daerah 2015 harus memiliki kemampuan dan komitmen kuat menggali, mengidentifikasi, inventarisasi, pemetaan kearifan adat budaya serta kearifan lokal untuk dijadikan model pembangunan sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan benar-benar Laboratorium Peradaban yang didukung sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Sebab, tanpa meningkatkan kualitas SDM penggalian potensi daerah akan menjadi suatu kemustahilan belaka.
            Inilah sumbangsih pemikiran putera Humbang Hasundutan sebagai wujud kepedulian  menyikapi suksesi kepemimpinan Humbang Hasundutan 2015 agar momentum strategis itu benar-benar bisa menghadirkan bupati/wakil bupati periode 2015-2019 mumpuni, berkompetensi, kapabel, kredibel, serta berintegritas demi kemakmuran, kesejateraan, keadilan seluruh masyarakat Humbang Hasundutan.
                                                                                                            Medan, 25 Mei 2015

                                                                                                            Thomson Hutasoit.       
                 
           
                 

             
            

     


Kamis, 07 Mei 2015

Terpanggil untuk Mengabdi



Terpanggil untuk Mengabdi  
Medan, ASPIRASI/Deteksinews
            Di sela-sela bergeliatnya suhu politik menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilu-Kada)  di Kabupaten Samosir pada bulan Desember 2015 akan datang Wapemred SKI ASPIRASI Drs. Thomson Hutasoit melakukan wawancara eksklusif dengan Oloan Simbolon ST salah seorang politisi senior putera Kabupaten Samosir yang mulai meniti karier politik sejak Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Kota Medan tahun 1998 ketika era reformasi.   
 Oloan Simbolon  ST, kelahiran Samosir, 3 Maret 1969 adalah putera  ke-5 dari 6 bersaudara putra/putri Bapak Osman Simbolon (Op. Tabuan ) almarhum, Ibu Artauli Br Sinaga almarhumah seorang anak petani di Kabupaten Samosir. Saudara-saudari Oloan Simbolon; Merry Simbolon, SPd/Jawaris Sihombing, SPd, Roosmia Simbolon, SPd/F. Torop Sinaga, Antonius Simbolon, SH, MH/Hotmian Situmorang, Dr. Robert Simbolon, MPA/Rita Widuri Sinaga, SPSi, dan Rina Romberta Simbolon, SE/Hotdiman Naibaho, SE. Ketiga putera Bapak Osman Simbolo, Ibu Artauli Br Sinaga sepertinya telah ditakdirkan Tuhan mengemban Trias Politika. Sebab Antonius Simbolon, SH, MH adalah seorang hakim (Yudikatif), Dr. Robert Simbolon, MPA di pemerintahan (Eksekutif), sedangkan Oloan Simbolon memilih berkiprah di bidang politik (Legislatif) sejak tamat Sarjana Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) ST Thomas Medan.   
Oloan Simbolon yang mempersunting Maida Br Silalahi pada tanggal 3 Januari 1998, dikarunai lima putra/putri; Stella Oktaviani (17), Primus Mayland (15), Petti Joice Chrisfield (12), Teresa Zelta Ogrilicia (6), Quentin Magnus (1,4).   
            Oloan meniti jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pardomuan I Pangururan tamat tahun 1982, SMP Budi Mulia Pangururan, tamat tahun 1985, SMA Budi Mulia Pematang Siantar, tamat tahun 1988. Sekalipun anak petani, dia belum merasa puas mengantongi tamatan SMA. Karena itu, dia melanjutkan pendidikan ke Universitas Katolik (Unika) ST Thomas Medan, dan memperoleh predikat Sarjana Teknik Sipil pada tahun 1999.   
Keinginan kuat menimba ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) mendorong  Oloan memasuki jenjang pendidikan program S-2 Ilmu Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan tahun 2011 di sela-sela kesibukannya memperjuangkan aspirasi rakyat selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.   
             Aktivis mahasiswa Universitas Katolik (Unika) ST Thomas Medan dan Organisasi Kepemudaan Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi  Sumatera Utara ini mengaku tertarik terhadap politik tak terlepas dari penglihatan serta pengamatannya atas penderitaan rakyat di sekitarnya, khususnya di Bona Pasogit  Samosir yang masih sangat jauh ketinggalan dibandingkan daerah lain.
Dia sungguh prihatin melihat penderitaan rakyat yang masih belum mendapat perhatian serius dalam arah kebijakan pemerintahan hingga ingin mengabdikan diri dalam politik sebagai panggilan jiwa mengabdikan diri memperjuangkan perbaikan nasib rakyat dalam kebijakan penyelenggara negara atau pemerintahan maupun  pemerintahan daerah.     
 Kecerdasan serta naluri politik yang dimiliki mendorong dirinya pada tahun 1999  masuk ke partai politik dibawah bendera Partai Katolik Demokrat (PKD) ketika masih kuliah. Memasuki dunia politik bagi Oloan bukanlah sekadar ikut-ikutan, ambisi, melainkan pilihan hidup serta panggilan jiwa ingin mengabdikan diri memperjuangkan perbaikan nasib rakyat dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. 
Pengabdian diri total dalam dunia politik ketika suhu politik nasional sedang memanas adalah suatu keberanian tak perlu diragukan. Tanda-tanda jaman di era rezim Soeharto, ternyata tidak luput dari analisis politisi pria berkumis itu. Keterlibatan di dunia politik praktis ditindaklanjuti dengan  menjumpai serta memperkenalkan diri kepada Ketua PKD Kabupaten Toba Samosir di sela-sela Pertemuan Nasional Pemuda Katolik yang saat itu  sedang digelar di Kota Medan tahun 1999.   
Setelah mendapat sambutan hangat dari Ketua PKD Kabupaten Toba Samosir, Oloan mendaftarkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) PKD Kabupaten Toba Samosir pada tanggal 18 Maret 1999.  
            Mendaftarkan menjadi caleg PKD Toba Samosir, Oloan Simbolon belum wisuda sarjana ketika itu, sebab wisuda sarjana baru dilaksanakan pada akhir tahun 1999.  
Pilihan politik ke Partai Katolik Demokrat bukanlah faktor kebetulan, melainkan pilihan politik cerdas, cermat, serta jenial sesuai hirarkhi jenjang karier politik aktivis Pemuda Katolik. Kecerdasan, kepiawian, serta naluri politik Oloan Simbolon mendorong dirinya terjun langsung ke lapisan masyarakat paling bawah  yang merupakan kantong-kantong suara pemilih untuk melakukan konsolidasi intensif tanpa mengenal batas waktu dan ruang.  
            Konsolidasi menjumpai konstituen dari desa ke desa disertai  modal percaya diri dan kerendahan hati dilakukan terus menerus untuk memperkenalkan diri sembari mengidentifikasi, menginventarisasi aspirasi, kepentingan rakyat daerah pemilahannya untuk diperjuangkan di gedung dewan perwakilan rakyat bila kelak mendapat kepercayaan sebagai wakil rakyat. Sebab, dia yakin tak seorang pun mampu atau berhasil memperjuangkan nasib rakyat tanpa mengenal dan memahami permasalahan rakyat secara konkrit. Bahkan suatu kemustahilan memperjuangkan nasib rakyat yang sama sekali tidak diketahui dan dipahami.  
 Bermodalkan caleg PKD nomor urut 1 serta niat tulus dan keredahan hati untuk mengabdikan diri memperjuangkan nasib rakyat menambah keyakinannya mampu bersaing dengan caleg-caleg partai lain yang pada tahun 1999 jumlahnya sangat banyak pasca tumbangnya rezim Soeharto berkuasa ± 32 tahun di negeri ini.    
            Kerendahan hati, kecerdasan, kepiawian politik yang selalu berkaidah, beraksioma  menabur setitik kebaikan hati tulus terhadap semua orang tanpa sekat-sekat sosial, berhasil mendulang 8.000-an suara PKD dari Pangururan Toba Samosir sekaligus menghantarkan Oloan Simbolon menduduki kursi DPRD Kabupaten Toba Samosir masa bakti 1999-2004 yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 1999 sekaligus pimpinan sementara DPRD Kabupaten Toba Samosir selaku anggota DPRD termuda  ketika itu.   
Dengan modal keuangan pas-pasan, dikumpulkan dari donasi, bantuan keluarga, serta sahabat bukanlah penghalang meraih keberhasilan, sebab modal uang bukan satu-satunya jaminan kesuksesan. Dan jika dihitung mulai dari mendaftar hingga pelantikan, termasuk seluruh biaya pribadi jumlahnya tidak lebih Rp 27 juta, membalikkan logika politik sebahagian besar politisi-politisi getol membagi-bagi uang, berbagai bantuan tiba-tiba baik (tompu burju-red) merusak karakter masyarakat di zaman reformasi ini.    
            Berlatar belakang aktivis kampus, aktivis Pemuda Katolik. Oloan Simbolon dipercaya menjabat Ketua Komisi D DPRD kabupaten Toba Samosir sejak tahun 1999-2003 di usia masih muda belia.  
Sebagai politisi muda visioner dilahirkan dari rahim rakyat paling bawah serta membangun visi politik berdasarkan penglihatan, pengamatan dan pengalaman nyata, usia muda bukanlah penghalang sepak terjangnya memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakili. Laras perjuangan kepentingan rakyat dilakukan terus-menerus, konsisten tanpa mengenal batas waktu. Menjalin komunikasi dengan konstituen hingga desa-desa terpencil untuk mengetahui penderitaan rakyat secara langsung menjadi   perhatian serius dari pria rendah hati, sederhana, bersahaja ini dari waktu ke waktu.    
 Sementara politisi-politisi lain yang maniak kuasa  hanya menampakkan batang hidung menjelang masa kampanye dengan segudang kebaikan palsu, kepurak-purakan yang hanya butuh suara rakyat ketika pemilihan berlakon dermawan bagi-bagi uang, sembako untuk membius alam sadar rakyat.   
Karena ketulusan, kebersahajaan, kerendahan hati, konsistensi serta empati  sungguh-sungguh itulah Oloan menjadi seorang politisi berkarakter berjati diri yang tidak hanya membutuhkan rakyat sebagai pengumpul suara belaka di saat-saat pemilihan tetapi menjadikan rakyat sahabat seperjuangan untuk meraih keberhasilan.      
            Pada tahun 2004 Oloan berganti bendera partai politik sebab KPU memutuskan PKD yang menghantarkannya menjadi DPRD Kabupaten Toba Samosir diputuskan tidak lolos peserta Pemilu 2004. Ketidaklolosan PKD  sebagai partai peserta Pemilu memaksa dirinya yang ketika itu juga memimpin PKD Sumatera Utara sejak 2002  harus cerdas dan cermat memilih partai sesuai visi politiknya berkarakter, berjati diri.
 Karena itu,  dia harus memilah dan memilih partai politik yang tepat dan akurat untuk melanjutkan karier politiknya memperjuangkan nasib rakyat. Setelah melakukan permenungan mendalam, mendetail, analisis tajam, serta akurat, dia  memutuskan bergabung dengan Partai Persatuan Daerah (PPD) dan langsung dipercaya memegang posisi Ketua PPD Kabupaten Toba Samosir  tahun 2003.    
             Visi-misi politik OloanSimbolon sejatinya  adalah suatu tanggapan atas realitas pengalaman rakyat di sekitarnya sehingga dia mampu membangun komunikasi politik paralel sesuai kondisi konkret penderitaan rakyat secara riil. Kemampuan, kecerdasan, kepiawian itulah menjadikan Oloan menjelma menjadi seorang politisi kharismatik sangat dicintai di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Samosir, Sumatera Utara maupun tingkat nasional.      
            Tonggak sejarah pemekaran Kabupaten Samosir dari Kabupaten Toba Samosir berembus  kencang dan titik kulminasinya adalah terbentuknya Kabupaten Samosir pada awal  tahun 2004. Pemekaran itu mengharuskan Oloan  melakukan keputusan strategis sebagai putera daerah Kabupaten Samosir yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir.   
Kecerdasan, kepiawian, serta  ketajaman analisis politiknya kembali diuji   memilih caleg PPD dari daerah pemilihan Kabupaten Samosir yang notabene daerah kelahirannya.  Pilihan itu, ternyata tidak sia-sia, buktinya Oloan terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Samosir periode 2004-2009, bahkan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir selama 5 (lima) tahun, sebab PPD berhasil meraih 3 kursi anggota DPRD Kabupaten Samosir dibawah kepemimpinannya selaku Ketua Partai Persatuan Daerah (PPD) Kabupaten Samosir ketika itu.   
            Setelah 2 (dua) periode menjadi anggota legislatif yakni; DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003, DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009 dengan posisi strategis Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir  dia melanjutkan jenjang politiknya ke kancah politik Provinsi Sumatera Utara dengan mencalonkan diri Calon DPRD Provinsi Sumatera Utara dari  Partai Persatuan Daerah (PPD) dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 8 meliputi; Kabupaten Samosir, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.   
Keberhasilan menggapai kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak terlepas dari rekam jejak kinerja (track record) sebelumnya, sebab para pemilih yang menjatuhkan hak pilih kepada nya telah menjadi OLOAN SIMBOLON FANS CLUB,  bukan lagi mengandalkan kekuatan roda partai sebab   partai PPD merupakan partai kecil, bahkan partai gurem di peta perpolitikan, baik tingkat daerah maupun nasional.    
            Konsolidasi terus-menerus serta berkesinambungan merupakan mata rantai komunikasi politiknya dengan konstituen yang tak pernah putus sepanjang waktu. Dan inilah salah satu faktor utama keberhasilan menapaki jenjang politik lebih tinggi. Dia selalu merawat pertemanan, persahabatan dengan ketulusan, kesahajaan, kesederhanaan dan kerendahan hati, sebab dia selalu beraksioma kekuasaan bukanlah hasil akhir tetapi sebuah alat untuk memperjuangkan perbaikan nasib rakyat di bidang politik.      
            Oloan Simbolon tak pernah lelah membangun komunikasi politik dengan konstituennya, bahkan tiada hari tanpa konsolidasi dengan Pemuda Katolik di daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara selaku Ketua Pemuda Katolik Komda Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2007-2010, 2010-2013 menjadikan Oloan Simbolon seorang figur sentral yang pantas digugu, ditiru dan diteladani Pemuda Katolik di Provinsi Sumatera Utara yang selalu dekat dengan akar rumput.  
Kesederhanaan, kesahajaan, kejujuran, keterbukaan, peduli serta empati terhadap siapa pun tanpa sekat-sekat menjadi personifikasi luwes, supel, piawi dalam lobi-lobi politiknya. Buktinya, Oloan Simbolon yang notabene hanya 1 (satu) kursi dari PPD di DPRD Provinsi Sumatera Utara dipercaya memegang jabatan strategis Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
 Ketika Oloan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara  ruang kerjanya benar-benar “TAHTA UNTUK RAKYAT” menjadikan  wajah ruang kerja Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara benar-benar rumah rakyat tiada hari tanpa tamu dari berbagai lapisan masyarakat menyampaikan aspirasi yang menjadi domain Komisi A membidangi Pemerintahan dan Hukum.  
            Sepak terjang politiknya di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan sungguh sangat istimewa sebab dia salah seorang politisi paling vokal untuk membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Provinsi Sumatera Utara. Dia tak pernah takut bersuara lantang dan keras, baik di ruang sidang maupun memberikan statement politik di media massa untuk membela rakyat karena dia benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah wakil rakyat memikul kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat Sumatera Utara.  
 Di Komisi A tahun pertama dan tahun kedua, selanjutnya menjadi anggota Komisi C pada tahun ketiga, pada tahun keempat dipercaya memegang Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang sering diberi label para kuli tinta di DPRD Sumatera Utara sebagai Komisi “Air Mata” sebab tiada hari tanpa permasalahan pemerintahan dan hukum, termasuk permasalahan tanah dan hak ulayat serta hak keperdataan masyarakat hukum adat di bidang kehutanan dan perkebunan yang merupakan kasus terbesar di provinsi ini.   
            Selaku aktivis sejati, Oloan tentu tidak terlepas dari berbagai organisasi diantaranya; Wakil Ketua KNPI Kabupaten Toba Samosir 2001-2004, Ketua Pengcab IPSI Kabupaten Toba Samosir 2002-2005, Ketua Pengcab IPSI Kabupaten Samosir 2005-2008, Ketua Harian KONI Kabupaten Samosir 2005-2010, Ketua Badan Pembina Olahraga Pelajar Indonesia (BPOPSI) Kabupaten Samosir 2006-2011, Ketua Panitia Lokal Pesta Bolon Simbolon se-dunia tahun 2007, Ketua Pemuda Katolik Komda Sumatera Utara masa bakti 2007-2010, 2010-2013, Ketua Bidang Keanggotaan/Diklat DPP Pemuda Katolik Indonesia 2012-2015, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara periode 2012-2017, Wakil Ketua DPD Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) periode 2014-2019 yang getol memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Desa yang sekarang telah dirasakan seluruh rakyat Indonesia dengan ditampungnya anggaran dana desa RP 1 miliar per tahun dan lain-lain. Bagi dia berorganisasi adalah bahagian dari hidup sebab melalui organisasi yang baik dan benar akan terlahir para politisi, pemimpin berkarakter berjati diri untuk mewujudkan impian, harapan rakyat dalam berbangsa dan bernegara. Tak seorang pun terlahir menjadi seorang pemimpin yang baik dan handal tanpa proses aktualisasi diri yang baik dan benar.     
            Walau sudah 3 (tiga) periode memegang jabatan wakil rakyat yakni; DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003, DPRD Kabupaten Samosir sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 dengan berbagai jabatan strategis, dia selalu berpenampilan amat sangat sederhana, bersahaja, serta berkomunikasi politik santun menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang politisi berkarakter berjati diri apa adanya, biasa-biasa saja, sebab Oloan  selalu berprinsip dan bermotto “Serep ni roha  do mula  ni  hadengganon  serta Malu  bila menerima pujian dan tetap diam bila tertimpa fitnah”.
                 Karakter demikian tentu tidak terlepas dari sikap politiknya yang selalu memosisikan diri 100 persen Katolik, 100 persen Indonesia sehingga selalu berbuat dan bertindak total sesuai dengan keyakinan politiknya tanpa ragu-ragu.   
            Oloan Simbolon menetapkan sipritualitas aktivitasnya Berkeliling sambil berbuat baik” dalam bahasa Latin ‘Pertransiit Benefaciendo’ sesuai nats teologi Alkitabiah Kisah Para Rasul 10: 38. Kalimat ini mengandung nilai spiritualitas tinggi, semangat mengabdi dan panggilan hati amat sangat dalam pada  diri pengagum Bunda Teresa itu. Inilah prinsip fundamental yang mewarnai sepak terjangnya di kancah politik. Dia juga selalu beraksioma, “Jabatan merupakan kepercayaan suci dan saya bertekad untuk menjaga kepercayaan itu”.  
            Karakter politik Oloan Simbolon inilah mendorong SKI ASPIRASI melakukan wawancara khusus untuk mengetahui pandangan politiknya terhadap proses suksesi kepemimpinan atau pemilihan umum kepala daerah (Pemilu-Kada) di Kabupaten Samosir 2015 yang notabene tempat kelahiran dan dibesarkan supaya masyarakat  tak salah memilih siapa yang layak memimpin Kabupaten Samosir lima tahun ke depan.
            Berikut hasil wawancara Oloan Simbolon  dengan Drs. Thomson Hutasoit, Wapemred SKI ASPIRASI Medan hari Senin (27/4) di Medan:    
Bagaimana pandangan Anda tentang Pemilukada Kabupaten Samosir tahun 2015 ini ?
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilu-kada) adalah agenda pemerintahan daerah lima tahun sekali untuk memilih kepala daerah/wakil kepala daerah yang diatur Undang-undang. Tetapi harus diingat, Pemilukada bukan sekadar pergantian kepala daerah/wakil kepala daerah sekali lima tahun. Pemilukada harus dijadikan momen penting oleh seluruh masyarakat Kabupaten Samosir untuk menghadirkan pemimpin yang mampu memajukan pembangunan daerah serta  peningkatan taraf hidup, kemakmuran dan kesejateraan bagi masyarakat Samosir.
Momentum sekali  5 (lima) tahun itu adalah hak daulat rakyat sehingga harus digunakan  cerdas dan cermat menentukan kepala daerah/wakil kepala yang benar-benar dipercaya mengemban amanah rakyat.
Apa maksud Anda benar-benar dipercaya mengemban amanah rakyat?
Kita melihat hampir semua orang berlakon baik menjelang Pemilukada, dan segala upaya dilakukan untuk mendekati rakyat, bahkan banyak yang menawarkan berbagai kebaikan. Misalnya, bagi-bagi uang, membangun fasilitas umum, sembako, janji-janji politik, dan lain sebagaiya. Kebaikan-kebaikan seperti itu hendaknya perlu dianalisa apakah ini kebaikan tulus ikhlas atau sebaliknya hanya kebaikan sesaat untuk meraih simpati rakyat.
Masyarakat harus cerdas dan cermat kebaikan-kebaikan seperti itu agar tidak terjebak seperti ungkapan menyatakan; “Ni rimpu panghunikan hape pargadongan, Ni rimpu parulian hape hamagoan”. Bila seseorang tiba-tiba baik (Tompu burju-red) patut dicurigai ada udang dibalik batu.
Menurut pandangan Anda kepala daerah/wakil kepala daerah seperti apa yang dibutuhkan Kabupaten Samosir saat ini ?
Kabupaten Samosir saat ini membutuhkan pemimpin visioner, terpanggil untuk mengabdikan diri demi kemajuan pembangunan Samosir. Bukan para pemimpin ambisi kekuasaan dan menumpuk kekayaan. Harus memiliki kapasitas, kapabilitas, kredibitas, serta integritas mengemban amanah rakyat. Memiliki kepemimpinan berbasis kearifan kultur budaya lokal yakni kultur budaya Batak sebab Samosir adalah asal-muasal Bangso Batak sekaligus pusat peradaban. Kemampuan melakukan pendekatan (approach) antara pemimpin dengan yang dipimpin adalah kata kunci kesuksesan kepemimpinan.
Anda selaku mantan DPRD Kabupaten Toba Samosir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara tentu mengetahui secara luas bidang pemerintahan daerah. Bagaimana pandangan Anda tentang perkembangan pembangunan di Kabupaten Samosir selama ini.
Menurut pandangan saya perkembangan pembangunan di Kabupaten Samosir masih belum begitu menggembirakan. Sebab hingga hari ini perubahan signifikan masih belum dilihat dan dirasakan masyarakat Kabupaten Samosir secara nyata. Misalnya, pembangunan infrastruktur dan utilitas kabupaten boleh dikatakan sangat minim. Padahal, infrastruktur dan utilitas inilah salah satu pengungkit kemajuan daerah sebagai urat nadi perekonomian. Infrastruktur jalan yang menghubungkan desa ke desa, desa ke kota masih sangat minim dan kualitanya pun sangat rendah. Demikian juga sektor pertanian, peternakan, pariwisata yang seharusnya menjadi sektor prioritas unggulan Kabupaten Samosir di kawasan Danau Toba masih belum menjadi perhatian serius pemerintah daerah.  Ini fakta di lapangan.
Menurut pandangan Anda mengapa hal itu tidak menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Samosir. Sementara Kabupaten Samosir sangat terkenal dengan pertanian  bawang, peternak, serta destinasi pariwisata di masa lalu.
Nah…! Disinilah sebenarnya yang sangat kita sayangkan. Pemerintah daerah Kabupaten Samosir masih belum mampu meletakkan peta jalan pembangunan didasarkan pada geografis, demografis, serta keunggulan lokal daerah.  
Coba lihat, Kabupaten Samosir sangat terkenal dengan produksi bawang, peternakan sebagaimana diabadikan komponis besar almarhum Nahum Situmorang ketika Samosir masih merupakan bahagian dari Kabupaten Tapanuli Utara. Setelah Samosir dimekarkan menjadi Kabupaten Samosir pertanian bawang, peternakan seharusnya sektor ini adalah prioritas pembangunan, tapi kenyataannya hingga kini pertanian bawang, peternakan yang notabene ruang aktivitas mayotitas masyarakat belum nyata-nyata dijadikan prioritas pembangunan daerah. Jika demikian, kita balik bertanya mau kemana sebetulnya dibawa Kabupaten Samosir itu ?.  
            Bagaimana pandangan Anda tentang Ikon Kabupaten Samosir daerah wisata ?
            Kita setuju-setuju saja Kabupaten Samosir dijadikan destinasi wisata karena Kabupaten Samosir berada di kawasan Danau Toba.
Akan tetapi menjadikan Samosir destinasi wisata harus lah melalui perencanaan terpadu, terintegrasi, serta berkelanjutan bukan hanya indah di atas kertas dan retorika.   
Cetak biru (blue print) pengembangan pariwisata harus disiapkan komprehensif paripurna, termasuk menggali dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya yang ada disana. Jangan lupa, Kabupaten Samosir adalah asal-usul Bangso Batak dari Sianjur Mula-mula sehingga harus mampu dijadikan pusat peradaban Bangso Batak sebagai salah satu menu pariwisata. Situs-situs peninggalan sejarah harus diidentifikasi, diinventarisasi, digali, dilestarikan sebagai aset daerah guna menunjang sektor  kepariwisataan. 
Nilai-nilai budaya Batak juga harus diidentifikasi, diinventarisasi, dilestarikan dan dikembangkan sebagai komoditi unggulan daerah berbasis nilai kultural yang sangat menarik bagi wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara. Selain itu, pemerintah daerah juga harus membangun karakter masyarakat tourism minded sehingga mampu menjadi tuan rumah yang baik terhadap wisatawan yang dating ke Samosir.
Menjadikan Kabupaten Samosir destinasi wisata semata-mata mengandalkan kaindahan panorama Danau Toba sangat lah keliru besar. Dan disinilah perlunya  kehadiran pemerintah daerah meletakkan peta jalan pembangunan pariwisata komprehensif paripurna jika Kabupaten Samosir benar-benar  ingin menjadi destinasi wisata.  
Pemerintah daerah harus mempersiapkan infrastruktur dan utilitas pendukung pengembangan sektor pariwisata secara terencana, terpadu, terintegrasi, serta berkelanjutan yang tercermin melalui dukungan anggaran pembangunan signifikan.
Kalau begitu harus membutuhkan anggaran besar, sementara APBD Kabupaten Samosir sangat minim. Menurut Anda langkah apa yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
Anda tahu..! putera-puteri Kabupaten Samosir banyak yang berhasil di daerah dispora (perantauan) ?  Nah…! Kita yakin jika pemerintah daerah menjalin komunikasi intensif, terus menrus, serta bekesinambungan para diaspora ini akan mendukung percepatan pembangunan di bona pasogitnya.
Jika hanya mengandalkan kemampuan APBD Kabupaten Samosir saja,  saya yakin sangat kecil kemungkinannya geliat pembangunan di Samosir bisa terlaksana. Dan disinilah perlunya pemerintah daerah membangun “Jembatan Jalinan Batin”   menghubungkan bona pasogit dengan diasporanya. Misalnya, agenda tahunan “Marsombu Sihol” atau temu kangen ataupun gerakan Rindu Kampung.   
            Kembali ke Pemilukada. Apa harapan Anda pada Pemilukada 2015 sebagai putera daerah Kabupaten Samosir ?
            Sebagai putera daerah saya sangat berharap Pemilukada tahun ini benar-benar digunakan seluruh masyarakat untuk memilih dan menghadirkan kepala daerah/wakil kepala daerah yang mampu memberi kemajuan pembangunan di Kabupaten Samosir.
Kita berharap masyarakat bukan lagi memilih karena ikatan keluarga, marga dan mampu memberi sesuatu. Misalnya; bagi-bagi uang, bantuan sosial, kedermawanan sesaat. Tapi memilih calon kepala daerah/wakil kepala daerah berdasarkan kapasitas, kapabilitas, kredibilitas, serta integritas mengemban amanah dan harapan masyarakat. Tentunya memilih calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengenal dan memahami kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir.  Selain itu, masyarakat harus cerdas dan cermat melihat dan memahami rekam jejak kinerja (track record) apakah semata-mata didorong ambisi berkuasa, menumpuk kekayaan atau bertekad mengabdikan diri membangun Kabupaten Samosir.  
Apakah Anda tidak berkeinginan mencalonkan diri pada Pemilukada Kabupaten Samosir 2015 ini ?
He…he…he…! Kita masih mempertimbangkan dengan matang karakter pemilih,  termasuk penyelenggaran Pemilukada        yang masih belum seperti diharapkan. Coba lihat pada pemilu-pemilu sebelumnya daftar pemilih saja pun masih bermasalah, belum lagi sosialisasi sangat minim, dan lain sebagainya.
Selaku putera daerah mencintai dan mendambakan percepatan kemajuan pembangunan, mengabdikan diri demi masyarakat adalah suatu keharusan sehingga tidak tertutup kemungkinan apa yang Anda pertanyakan itu.  
            Demikian wawancara eksklusif SKI ASPIRASI dengan Oloan Simbolon ST menyikapi Pemilukada Kabupaten Samosir  periode 2015-2020.